REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengadaan buku Kurikulum 2013 jenjang
Sekolah Dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kata Wakil Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim.
"Adapun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK), kecuali bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK ditangani dari APBN, kata Wamendikbud Musliar Kasim di Depok, Selasa.
Dia mengatakan, pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. "Untuk SD semuanya ditanggung pusat," kata Wamendikbud.
Musliar meminta agar proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan dan pendistribusian buku tersebut dapat selesai pada akhir Juni 2013.
Diharapkan, pada minggu pertama bulan Juli 2013 semua buku tersebut sudah berada di sekolah. "Ketika tahun ajaran baru semua buku sudah dapat diterima oleh siswa," katanya.
Oleh karena itu, kata Musliar, kegiatan pengadaan buku terutama kabupaten dan kota yang mempunyai DAK agar bisa dimulai bulan Maret ini. Hal ini dilakukan supaya waktu pengerjaan diperkirakan selama 60-80 hari masih bisa diselesaikan pada akhir bulan Juni.
"Adapun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK), kecuali bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK ditangani dari APBN, kata Wamendikbud Musliar Kasim di Depok, Selasa.
Dia mengatakan, pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. "Untuk SD semuanya ditanggung pusat," kata Wamendikbud.
Musliar meminta agar proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan dan pendistribusian buku tersebut dapat selesai pada akhir Juni 2013.
Diharapkan, pada minggu pertama bulan Juli 2013 semua buku tersebut sudah berada di sekolah. "Ketika tahun ajaran baru semua buku sudah dapat diterima oleh siswa," katanya.
Oleh karena itu, kata Musliar, kegiatan pengadaan buku terutama kabupaten dan kota yang mempunyai DAK agar bisa dimulai bulan Maret ini. Hal ini dilakukan supaya waktu pengerjaan diperkirakan selama 60-80 hari masih bisa diselesaikan pada akhir bulan Juni.
Redaktur : Taufik Rachman |
Sumber : antara |